Sabtu, 28 Mei 2011

Industri Antusias Sambut Tren Cloud Computing

Industri di Indonesia ternyata cukup antusias menyikapi tren cloud computing. Setidaknya demikian jika merunut hasil kajian Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI).

LPPMI dalam kajiannya mengacu pada hasil sampel terhadap 100 perusahaan di Indonesia yang bergerak di industri teknologi informasi dan komunikasi (TIK), aktivitas profesional, sosial, serta kesehatan.

"Mayoritas responden menganggap bahwa cloud computing bermanfaat dalam hal fleksibilitas dan mengurangi biaya dalam perspektif bisnis, serta menawarkan alokasi sumber daya yang dinamis berdasarkan perspektif teknis," papar Direktur LPPMI, Kamilov Sagala dalam acara Indonesian Cloud Forum: Welcoming The Cloud Era, di Upperroom, Wisma Nusantara, Jakarta, Rabu (25/5/2011).

Perusahaan yang terlibat dalam penelitian ini adalah perusahaan regional (18,75%), nasional (31,25%), dan berskala global (50%) dengan rata-rata jumlah karyawan 101-500 orang (37,5%).

Terkait dengan teknologi informasi dan komunikasi, pekerja dalam perusahaan yang menangani TIK cukup variatif, namun mayoritas berjumlah kurang dari 5 karyawan (50%), dari rata-rata jumlah karyawan 51-100 pegawai.

Yang menarik adalah alokasi pekerja di bidang TIK, yang didedikasikan menangani cloud computing dimana mayoritas adalah nol (0) pekerja (50%), meski memang ada juga perusahaan yang mendedikasikan karyawan lebih dari 50 orang untuk menangani cloud computing (6,25%)

Jika cloud computing diimplementasikan, mayoritas responden akan menggunakan organisasi yang sudah ada (62,5%), meski ada juga yang berkeinginan untuk membentuk organisasi baru maupun meng-outsource implementasi cloud computing pada pihak ketiga (masing-masing 18,75%).

Kamilov juga memaparkan, hal-hal utama yang menjadi kekhawatiran responden ketika public cloud computing diimplementasikan, antara lain: masalah Security (31,9%), Reliability (27,65), Integrasi dengan legacy sistem (12,76%). Kemudian hal-hal utama yang menjadi concern responden ketika private cloud computing diimplementasikan: Reliability (20%), Integrasi dengan legacy sistem (20%), Security (17,77%)

Menjawab pertanyaan jika responden akan menggunakan pihak ketiga dalam penyediaan cloud computing, yang menjadi prioritas responden untuk dimasukkan dalam kontrak kerja sama: Network security requirement (16,66%), Service level agreements (15,38%), Quality of service guarantee (14,10%), Auditing activities and certification (14,10%).

"Dari hasil analisis data kami, mayoritas perusahaan maupun kantor pemerintahan belum mendedikasikan pekerja yang khusus menangani cloud computing. Kemudian, penyediaan cloud computing oleh pihak ketiga juga dimungkinkan sepanjang keamanan jaringan, SLA, jaminan kualitas serta adanya audit dan sertifikasi yang memadai dari penyedia," papar Kamilov.

Tidak ada komentar: