Selasa, 27 April 2010

Awas, Twitter Juga Bisa Tersandung Hak Cipta

Meski hanya 140 karakter, tulisan di Twitter alias tweet ternyata juga bisa jadi sasaran hukum hak cipta. Jika ada tweet yang dianggap melanggar, Twitter tak segan untuk mencabutnya.

Hal itu yang dialami seorang pengguna Twitter bernama JP seperti dikutip detikINET dari ArsTechnica, Selasa (27/4/2010). Sebuah tweet JP dihapus oleh pengelola Twitter karena dianggap melanggar hukum hak cipta.

Dasar penghapusan itu adalah hukum bernama Digital Millennium Copyright Act (DMCA). Undang-undang soal hak cipta di dunia digital ini memang kerap jadi dasar pengacara untuk menghalau konten-konten yang dianggap melanggar, termasuk di situs seperti YouTube dan lainnya.

Menurut ArsTechnica, JP menerima pesan dari Twitter yang intinya akan menghapus salah satu tweet-nya. Hal ini dilakukan berdasarkan sebuah surat permintaan DMCA.

Seperti apa tweet yang dimaksud? Begini bunyinya: "New Post: Leaked: The National — High Violet."

Tweet itu hanyalah tautan ke sebuah tulisan di blog. Sedangkan tulisan di blog itu, antara lain, mengandung tautan ke file MP3 dari bocoran album grup musik The National.

Pertanyaannya, apakah tweet yang sesingkat itu bisa dianggap melanggar hak cipta? Tentunya, akan lebih elegan jika yang diminta mencabut materi yang melanggar hak cipta adalah situs yang menyediakan file MP3 tidak resmi tersebut.

Lebih lanjut lagi, bagaimana jika tweet itu di-retweet?

Tidak ada komentar: